Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Omnibus Law sebagai Solusi Overlapping Regulasi

6 April 2020   23:20 Diperbarui: 6 April 2020   23:19 188 0
RUU Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK) dan Omnibus Law Perpajakan bertujuan untuk memangkas overlapping regulasi yang selama ini dinikmati oknum kepentingan, menciptakan lapangan kerja, memudahkan bisnis dan investasi ke Indonesia dengan memberikan insentif pajak, mengurangi pengangguran termasuk mengurangi kemiskinan absolut yang mendera 9,4% penduduk, mereformasi birokrasi dan memberikan sanksi kepada yang melanggar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun