Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

TKA Ilegal dan TKI Ilegal

12 Januari 2017   01:45 Diperbarui: 13 Januari 2017   12:39 2101 3
Akhir 2016 dan awal 2017 saya membaca berita seputar tenaga kerja asing tidak resmi (TKA ilegal) dengan cara 'menunggangi' visa atau izin kunjungan ke Indonesia. Yang menjadi sorotan tajam adalah, sebagian pelakunya adalah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Senin (26/12), Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono di Suaranews.com mengatakan pada tahun 2015 saja warga negara Tiongkok yang masuk ke Indonesia itu mencapai jumlah 1.401.443 orang. Di antaranya mengunakan fasilitas bebas visa dan kemudian yang keluar dari Indonesia sejumlah 1.452.249 (ada selisih 50 ribuan WNA asal Tiongkok). Jadi menurutnya bukan hanya 26 ribu seperti dikatakan Presiden Joko Widodo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun