Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Bidang Pendidikan

24 Juli 2021   09:07 Diperbarui: 24 Juli 2021   09:27 135 1
Sejak pertama kali kemunculan Corona Virus Disease atau Covid-19 pada awal Desember 2019 lalu di Wuhan, China kini organisasi kesehatan dunia (WHO) sudah menetapkannya sebagai pandemi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak dimana-mana atau meliputi geografi yang luas. Artinya, virus corona telah diakui menyebar luas hampir ke seluruh dunia. WHO sendiri mendefinisikan pandemi sebagai situasi ketika populasi seluruh dunia ada kemungkinan akan terkena infeksi dan berpotensi sebagian dari mereka jatuh sakit. Sedangkan dilansir ABC News, pandemi adalah epidemi global. Epidemi sendiri adalah wabah atau peningkatan kasus penyakit dengan skala yang lebih besar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun