24 Juni 2016 10:43Diperbarui: 24 Juni 2016 14:0762116
Ada gegap gempita dompet menyambut rombongan uang THR. Ya, Tunjangan Hari Raya sudah menjadi budaya korporasi di negri ini. Legislasi hitam diatas putih pun jelas tertera. Tiap perusahaan wajib memberikan THR untuk karyawannya. Mulai dari sekelas Dirut sampai Office Boy, wajib mendapat bonus berupa THR. Intinya secara moral, pemerintah dalam UU seperti ini hendak menggembirakan rakyat pada umumnya. Mungkin serupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun ruang lingkupnya lebih general dan longitudinal. THR untuk semua pekerja dan setiap tahun wajib ada. Para pekerja pun menyambut gembira.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.