Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup Artikel Utama

THR, Tekanan Hari Raya

24 Juni 2016   10:43 Diperbarui: 24 Juni 2016   14:07 621 16
Ada gegap gempita dompet menyambut rombongan uang THR. Ya, Tunjangan Hari Raya sudah menjadi budaya korporasi di negri ini. Legislasi hitam diatas putih pun jelas tertera. Tiap perusahaan wajib memberikan THR untuk karyawannya. Mulai dari sekelas Dirut sampai Office Boy, wajib mendapat bonus berupa THR. Intinya secara moral, pemerintah dalam UU seperti ini hendak menggembirakan rakyat pada umumnya. Mungkin serupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun ruang lingkupnya lebih general dan longitudinal. THR untuk semua pekerja dan setiap tahun wajib ada. Para pekerja pun menyambut gembira.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun