Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kegagalan Pemerintah dalam Menjamin Kebebasan Beragama

19 Agustus 2010   07:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:53 325 0
Forum Solidaritas Kebebasan Beragama telah melaksanakan aksi damai untuk memperoleh hak bebas beragama berkeyakinan bagi umat Kristen terutama di daerah Bekasi dan Bogor di depan Istana Merdeka Tugu Monas, Jakarta Pusat, Minggu (15/08. Aksi itu akan dilaksanakan tiap minggu hingga Presiden SBY memberikan perhatian. Menurut Pendeta Erwin Marbun, Koordinator Forum Solidaritas Kebebasan Beragama "Yang ikut pada komunitas gereja se-Bekasi dan Bogor, ini yang mengikuti lintas agama, PB Ansor, Pemuda Katolik, Hindu, Budha dan tokoh Lintas agama" Demo ini mendapat dukungan penuh dari Bonar Tigor Naipospos Wakil Ketua SETARA Institute menyatakan, pihaknya akan mendukung terus aksi mingguan ini hingga bukan cuma perhatian SBY dalam bentuk pernyataan, tapi memberikan jaminan menyeluruh bagi setiap warga negara untuk bebas beragama berkeyakinan. "Pilihan aksi damai akan digunakan oleh Forum Solidaritas Kebebasan Beragama untuk memperjuangkan hak-hak warga negara yang telah didiskriminasi dan bahkan beberapa diantaranya telah dicabut oleh institusi negara itu sendiri. Aksi damai juga ditujukan untuk terus menerus mengingatkan negara untuk bertindak dan tidak tunduk pada kelompok massa anarkis yang mengambil alih fungsi penegakan hukum" katanya. SETARA Institute bersama Forum Solidaritas Kebebasan Beragama mengingatkan bahwa memutus impunitas bagi pelaku-pelaku kekerasan adalah kewajiban negara untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa prilaku kekerasan atas dasar apapun tetap tidak dibenarkan. (Inilah.com, Tribunnews.com, Tempo 15/8) Para Jemaat dari Gereja HKBP Pondok Timur Bekasi akan melakukan ibadah kebaktian dan orasi politik untuk meminta perhatian pemerintah atas maraknya penutupan gereja dan kekerasan atas nama agama. Meski aksi damai ini dilarang, hingga para pendemo sempat beradu argumen sengit dengan pihak kepolisian. "Di sini kita bukan untuk apa-apa. Kita mau beribadat masa dihalang-halangi," ujar salah seorang pendemo Apalagi pascapendemo berteriak "Sekali-sekali Presiden urus ini masalah agama jangan video porno saja yang diurusi," ujar pendemo lainnya ketegangan kian menjadi. (Kompas, 15/8) Menanggapi tuntutan Forum Solidaritas Kebebasan Beragama ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat harus bersikap atas aksi sejumlah kelompok yang mengganggu kelompok lain menjalankan ibadah agamanya. Pasalnya, Kasus itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar 1945, seperti dikatakan Eva Kusuma Sundari, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR ”MPR jangan hanya kampanye konstitusi. Kasus (gangguan beribadah) ini melibatkan banyak orang dan konstitusi,” ujarnya Eva bersama sejumlah penggiat gerakan sosial dan politik, yang tergabung dalam Kaukus Pancasila, Rabu (18/8) di Jakarta, menyampaikan pernyataan itu menanggapi adanya pelarangan menjalankan ibadah oleh kelompok tertentu. Meski terjadi beberapa kali, aksi yang meresahkan masyarakat itu dinilai belum ditanggapi secara serius oleh pemerintah dan aparat keamanan. Bagi Ian Siagian, anggota F-PDIP DPR lainnya, menilai peristiwa itu merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menjamin kebebasan bagi warganya untuk beribadah. Padahal, kebebasan menjalankan ibadah agama dijamin Pancasila dan UUD 1945. Ini diamini oleh Hajriyanto Y Tohari, Wakil Ketua MPR menegaskan, kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu, termasuk dalam pelarangan menjalankan ibadah agama, harus diselesaikan menurut hukum yang berlaku. Kendati perubahan UUD 1945 yang dilakukan hingga empat kali membuat banyak peraturan juga harus diubah. (Kompas, 19/8)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun