Pendidikan Inklusif dan Humanis bagi Anak Berkebutuhan Khusus
9 Desember 2022 17:07Diperbarui: 9 Desember 2022 17:265600
Anak merupakan anugerah Tuhan yang dititipkan kepada orang tua untuk dibimbing, dididik, diajarkan, dan dilatih. Tanpa dibeda-bedakan anak berkebutuhan khusus harus diberikan persamaan kelekatan dan kasih sayang untuk dapat beradaptasi di dalam masyarakat. Sesuai dengan hak asasi manusia, didalamnya memuat hak anak yang wajib terjamin oleh orang tua, masyarakat, pemerintah dan negara. Salah satu hak anak adalah mendapatkan jaminan pendidikan dan pengajaran yang bermutu sesuai dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU Â No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.