Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Seharusnya Ada 210 Ribu C2 yang Dimiliki Prabowo

6 Agustus 2014   07:39 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:18 2611 45
[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Proses Sidang Gugatan Pilpres. KOMPAS.com "][/caption]

Ditanya Ketua Tim Kampanye Prabowo-Hatta, Mahfud MD, soal data kecurangan pilpres, PKS menjawabnya ada. Tapi, data yang ditanya Mahfud tidak pernah ditunjukan. Eh, sehari sebelum menggugat ke MK, PKS malah melaporkan kehilangan data yang akan dijadikan barang bukti. Tidak sampai di situ, gembar-gembor 10 truk barang bukti, ternyata yang dibawa ke MK cuma 4 bundel kertas setebal 50-an halaman saja. Itu pun bolong-bolong di sana sini dan salah ketik dimana-mana. Jadi, gugatan yang seharusnya “menyeramkan” cuma jadi bahan olok-olokan saja.

Konon, katanya, ada 210 ribu TPS yang bermasalah. Jumlah ini membengkak dari yang sebelumnya hanya 52 ribu TPS. Lucunya, tidak disebutkan TPS-TPS mana saja yang bermasalah. Jumlah suara bermasalah pun melonjak dari 21 juta menjadi 50 juta suara. Dengan 210 ribu TPS bermasalah atau hampir setengah dari jumlah seluruh TPS dan 50 ribu suaranya yang bermasalah seharusnya Pilpres 2014 sudah ricuh sejak Hari-H 9 Juli 2014. Faktanya, ....

Pertanyaannya mudah sekali, apa yang dilakukan 210 ribu saksi yang konon berasal dari PKS itu pada 9 Juli?

Kalau ada 210 ribu TPS bermasalah seharusnya ada 210 ribu C1 bermasalah. Apakah ke-210 ribu saksi itu tidak menandatangani 210 ribu C1. Kalau ada 210 ribu saksi yang tidak mau menandatangani C1, seharusnya ada 210 ribu C2. Bukankah dalam C2 itu disediakan tempat bagi saksi untuk menyampaikan keberatannya pada proses pemilu di TPS?

Sejak TPS dibuka pukul 7 pagi, saksi semestinya sudah menyaksikan pelaksanaan pemilu di TPS. Saksi mencatat jumlah kertas suara. Saksi menandai salinan DPT dan salinan DPK setiap petugas KPPS menyebut nama pemilih beserta nomor urut DPT dan DPK-nya. Kemudian saksi pun mencatat pemilih yang menggunakan A5 dan KTP. Dari catatan itu saksi sudah mengetahui jumlah pengguna hak pilih, bahkan sebelum menerima salinan C7.

Setelah tahap pemungutan suara, saksi melihat dengan kepala sendiri dan mencatat penghitungan sisa surat suara dan surat suara yang digunakan. Setelah itu saksi pun ikut menghitung dan jumlah perolehan suara masing-masing capres. Saksi tahu siapa mandapat berapa dan berapa surat suara tidak sah. Dan semua itu dicatat.

Dengan catatan itu seharusnya saksi menolak menandatangani C1 kalau angka-angka pada C1 berdeda dengan catatannya. Tidak sekedar menolak, saksi pun berhak menyampaikan keberatannya secara tertulis pada C2. Melihat relatif mulusnya tahap rekapitulasi, maka kalau ada 210 (tidak pakai ribu) saja C2 yang bisa ditunjukan Tim Prabowo-Hatta, saya acungkan jempol!!!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun