7 November 2019 12:15Diperbarui: 3 November 2020 10:148148
Hingga 4 November 2019, 25 dari 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan UMP untuk Tahun 2020. Padahal berdasarkan UU, Kepala Daerah sudah harus mengumumkan UMP tahun berikutnya setiap tanggal 1 November. Ini membuktikan kerasnya tarik menarik kepentingan antara pelaku usaha dengan serikat pekerja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.