Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ulangi Sejarah, FPSH HAM Ciamis Dikukuhkan Bupati

17 September 2021   06:52 Diperbarui: 17 September 2021   06:55 204 1
Ciamis - Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya  mengukuhkan pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH dan HAM) sekaligus menobatkan Duta Hukum dan HAM Kabupaten Ciamis Tahun 2021 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis, (16/9/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan secara Virtual, dalam kesempatan ini Bupati Ciamis menuturkan,  walaupun pengukuhan  sebagian dilakukan secara virtual namun hal itu tidak akan mengurangi makna dan arti dari pengukuhan tersebut.

Kegiatan Pengukuhan ini dihadiri oleh Tim Pembinaan Kesadaran hukum HAM Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Asisten Daerah I Kabupaten Ciamis,Kasi Pelayanan Cabang Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XIII serta Ketua FPSH HAM Jawa Barat.

Forum pelajar sadar hukum dan HAM dibentuk dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum dan HAM pada pelajar yang ada di Kabupaten Ciamis. Bupati Ciamis berharap, setelah para pelajar itu dinobatkan dan ditugaskan sebagai duta, mereka harus bisa menyebarluaskan pemahaman, pemikiran atau konsep-konsep mengenai sadar hukum dan HAM.

"Pengurus FPSH yang baru dilantik  juga diharapkan dapat membentuk generasi muda yang  berkarakter tinggi yang taat pada aturan hukum, sehingga terhindar dari perbuatan yang menyalahi aturan dan hukum" ujarnya.

Herdiat mengungkapkan, proses pembangunan dan berjalannya roda generasi. Maka harus diperhatikan termasuk dengan perkembangan zaman.

Kemudian di era yang serba digital ini, kata Herdiat, pelajar di Ciamis memiliki tantangan yang berbeda dengan situasi masa lalu. Saat ini, lanjutnya, digitalisasi memperluas sekaligus mempersempit interaksi. Ia menilai, dengan adanya modernisasi membuat banyak anak muda yang terhanyut di dunia maya. Sehingga mereka lupa dan tidak terlibat langsung secara nyata ke masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun