Berbicara mengenai HAM sebagai tolak ukur asasi ataupun kesenjangan yang ada di Indonesia hal tersebut terus menjadi perbincangan karena pada dasarnya HAM di Indonesia pun tidak berjalan dengan baik bahkan tak timbul suatu Hak di Indonesia sendiri yang dimana selalu di gadang -- gadang Negri Indonesia ialah Negri Hukum. Tetapi hal tersebut  tidak menimbulkan suatu wajah di negri ini yang berlandasakan negri hukum padahal seperti kita ketahui banyak sekali pelangaran HAM di Indonesia yang belum tuntas sampat saat ini seperti :
- Pembunuhan Massal 1965
- Persitiwa Talangsari Lampung 1989
- Tragedi Trisakti 1998
- Kasus Wasior dan Wamena 2001 dan 2003
- Persitiwa paniai 2014
KEMBALI KE ARTIKEL