Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menanggapi Pemberitaan Media yang Merugikan Nama Baik

26 April 2021   11:32 Diperbarui: 26 April 2021   11:41 272 1
Media cetak dan media online adalah media atau media yang diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Jurnalistik ("UU Pemberitaan") yang mengatur:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun