Tantangan Implementasi Layanan Kesehatan Telemedicine pada Daerah Terpencil dan Tertinggal
10 November 2022 09:46Diperbarui: 10 November 2022 09:5112873
Memiliki daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata. Dengan kondisi geografis Indonesia membuat sulitnya masyarakat terpencil menuju fasiltas kesehatan terdekat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah setempat dalam pemerataan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dimana Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan membina dan mengawasi penyelenggara upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.