Misi tersebut kerap kali disebut dengan "berburu rubah". Semua upaya dilakukan China untuk mengekstradisi para koruptor yang terbukti menyelewengkan uang negara dan membawa lari ke luar negeri. Jangan harap remisi yang mereka dapatkan tiap hari raya, yang ada justru kepala mereka sudah harus siap di tiang gantungan.
China pernah menerbangkan seorang koruptor dari Singapura pada tahun 2015. Bahkan memulangkan seorang koruptor dari USA meski tidak mendapatkan dukungan dari negara barat.
Beruntung Indonesia sekarang menjalin kerja sama dengan Swiss lewat Automatic Exchange of International (AEoI). Perjanjian multilateral ini bukan hanya bisa membuka data rekening WNI yang menyimpan hartanya di Swiss tapi juga menjadi pintu gerbang untuk mengejar para pengemplang pajak sekaligus memburu harta koruptor di luar negeri.