Polemik THR dan Gaji ke-13, Eddy Soeparno: Kebijakan Ini Terkesan Dipaksakan!
14 Juni 2018 04:42Diperbarui: 14 Juni 2018 05:158520
Pada awal bulan Juni ini, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan sudah cair. Di beberapa instansi, pada Senin, 04 Juni 2018, memang sudah cair. Hal ini dikatakan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, pensiunan dan penerima tunjangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, dalam peraturan tersebut, pegawai honorer tidak termasuk sebagai penerima THR karena bukan PNS. Hal ini kemudian mengundang berbagai polemik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.