Masih Relevankah Konvensi Jenewa 4 di Era Revolusi 4.0?
3 November 2019 14:15Diperbarui: 3 November 2019 14:271651
Hukum humaniter pada hakikatnya tidak melarang perang, akan tetapi karena alasan-alasan perikemanusiaan untuk mengurangi atau membatasi penderitaan individu-individu dan untuk membatasi wilayah dimana kebuasan konflik bersenjata diperbolehkan, karena itu maka hukum ini biasa dikaitkan dengan peraturan perang berperikemanusiaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.