Koperasi Simpan Pinjam Bakal Diatur dan Diawasi OJK, Sudah Tepat?
5 Desember 2022 19:02Diperbarui: 6 Desember 2022 11:2189532
Dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Keuangan, Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) satu sektor koperasi, yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP), pengawasan dan pengaturannya akan menjadi salah satu kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.