Pinjol Ilegal, Hama di Tengah Tumbuh Suburnya Industri Fintech di Indonesia
22 Oktober 2021 14:16Diperbarui: 26 Oktober 2021 13:1580028
Pinjaman online tak berizin alias Pinjol ilegal terus menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, korbannya sudah tak terhitung bahkan sebagian dari korban ada yang hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya akibat tak tahan dengan teror yang dilakukan oleh para lintah darat online ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.