Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Pinjol Ilegal, Hama di Tengah Tumbuh Suburnya Industri Fintech di Indonesia

22 Oktober 2021   14:16 Diperbarui: 26 Oktober 2021   13:15 800 28
Pinjaman online tak berizin alias Pinjol ilegal terus menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, korbannya sudah tak terhitung bahkan sebagian dari korban ada yang hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya akibat tak tahan dengan teror yang dilakukan oleh para lintah darat online ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun