Label warning terkait dengan produk yang merakyat ini cukup unik. Produk ini bahkan memiliki landasan yuridis yaitu peraturan Pemerintah no 109 tahun 2012 terkait tentang pengamanan bahan yang memiliki kandungan zat adiktif yakni dengan slogan "merokok membunuhmu". Persoalannya adalah apakah benar "merokok membunuhmu?".