Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Upaya Program Indonesia Sehat

18 Mei 2021   03:07 Diperbarui: 18 Mei 2021   03:10 610 0
Dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat melalui pilar paradigma sehat, yang tertuang pada Undang-undang dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1)  menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun