9 April 2017 16:04Diperbarui: 10 April 2017 20:003232
Para guru mogok ini, dari tingkat PAUD, TK hingga SMA berjumlah mencapai 250 guru. Mereka merasa berhak mendapat tunjangan khusus. Sesuai kriteria Permendikbud Nomor 13 tahun 2015 tentang kriteria daerah khusus dalam rangka pemberian tunjangan khusus.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.