Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengupas Pandangan Masyarakat Mengenai Anak Berkebutuhan Khusus

11 Desember 2020   11:02 Diperbarui: 11 Desember 2020   11:08 927 1
Berbicara mengenai pendidikan anak usia dini, Ahmad Susanto dalam bukunya yang berjudul "Pendidikan Anak Usia Dini: (Konsep dan Teori", beliau menuliskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah pendidikan yang diberikan pada anak usia dini yang berusia 0-6 tahun, yang dilaksanakan melalui pemberian berbagai macam ransangan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan baik itu jasmani maupun rohani agar anak memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dan melalui pendidikan ini, diharapkan anak-anak dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya yaitu meliputi perkembangan moral, agama, nilai-nilai fisik, sosial, emosional, bahasa, seni, dll. sesuai perkembangan. Dan tertulis juga pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan secara demokratis dan adil serta tidak adanya diskriminatif dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Sudah terbukti bukan, bahwa seharusnya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak masing-masing untuk memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas juga. Tidak peduli apakah orang tersebut berasal dari strata ekonomi menengah atas, atau menengah kebawah, orang yang berfisik sempurna maupun yang memiliki kelainan fisik, dll. Setiap orang berhak akan pendidikan di negara ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun