Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kartu Tani dan Potensi Penyelewengannya

15 Januari 2023   20:08 Diperbarui: 15 Januari 2023   20:17 515 3
Untuk mengatasi persoalan pupuk bersubsidi di Indonesia, pemerintah mengeluarkan peraturan Menteri pertanian, hadirlah Permentan No 10 tahun 2022 yang isinya mencakup beberapa hal, diantaranya , jenis pupuk yang disubsidi tinggal  2 jenis, yaitu Urea dan NPK dari sebelumnya 6 jenis, kemudian komoditi tanaman pertanian yang dapat subsidi tidak lagi 60 Komoditi tapi hanya 9 komoditi saja , yaitu padi, jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Tebu, kakao dan Kopi. Kemudian Permentan No 10 ini juga mengamanatkan mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun