Restorasi Pancasila sebagai Upaya Pemuda Mempertahankan Pancasila
22 Juli 2016 23:03Diperbarui: 22 Juli 2016 23:1925310
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik dan psikis sedang mengalami perkembangan, yang mempunyai tugas menjadi generasi penerus untuk membangun negeri. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.