Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Restorasi Pancasila sebagai Upaya Pemuda Mempertahankan Pancasila

22 Juli 2016   23:03 Diperbarui: 22 Juli 2016   23:19 2531 0
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik dan psikis sedang mengalami perkembangan, yang mempunyai tugas menjadi generasi penerus untuk membangun negeri. Secara internasional, WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun