Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Omnibus Law, Merugikan Pekerja, Benarkah?

1 Juli 2020   11:25 Diperbarui: 1 Juli 2020   11:35 514 1
Pas ku tanya lagi, “emang tau omnibus law itu apa? Yang didemo ditolak-tolak yang bagian mananya?” ia pun menjawab “mboh, pokoke ngerugiin pekerja jadi di demo”.  Jawaban yang sama juga kudapat dari seorang teman yang bekerja diburuh juga. Saat ku tanya omnibusl aw, dia langsung mengernyit “ah itu ngerugiin kita banget”.

Nampaknya imej Omnibus law ini dimata pekerja begitu. Ngerugiin. Tapi sepertinya memang itu hanyalah sebuah imej. Tapi apasih itu Omnibus law?

Omnibus law adalah UU yang menyasar isu besar yang mungkin mencabut atau mengubah atau mengkompilasi beberapa UU untuk menjadi lebih sederhana. Tujuannya apa? Memperkuat ekonomi  negara dengan cara memperbaiki iklim dan daya saing bangsa.

Omnibuslaw ini mengatur ulang beberapa ketentuan dalam UU ke dalam satu UU (Tematik). Sedangkan Cipta Kerja ada 11 klaster pembahasan. Seperti Penyederhanaan Perizinan. Persyaratan Investasi. Ketenagakerjaan. Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M. Kemudahan Berusaha. Dukungan Riset & Inovasi. Administrasi Pemerintahan. Pengenaan Sanksi. Pengadaan Lahan. Investasi dan Proyek Pemerintah. Kawasan Ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun