Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid 19 bagi Pengusaha Transportasi Pariwisata

27 Mei 2021   23:26 Diperbarui: 27 Mei 2021   23:35 42 0
Pandemi Virus Corona yang muncul di Indonesia awal tahun 2020 lalu semakin kesini semakin banyak masyarakat yang terkena. Dari awal munculnya virus tersebut Pemerintah langsung menghimbau masyarakat untuk tetap dirumah saja, jangan berpergian jika tidak mendesak, karena virus corona tersebut sangat bahaya. Sudah banyak korban jiwa yang berjatuhan karena virus tersebut. Dan dengan adanya aturan pemerintah tersebut maka seluruh kegiatan yang dilakukan secara massal seperti pekerja pabrik, pekerja lapangan, sekolah dll diberhentikan sementara atau dengan work from home (WFH). Dari segi perekonomian Negara Indonesia semakin terpuruk karena banyaknya para pekerja yang di berhentikan dari pekerjaannya.

Sama halnya di sektor pariwisata juga memburuk, dengan adanya larangan berpergian kemana-mana, tidak ada wisatawan yang berkunjung, dan juga tempat-tempat wisata ditutup sementara oleh pemerintah. Hal itu membuat para pengusaha transportasi pariwisata menjadi terkena dampaknya. Sebagai contoh di Dusun Pringinan, Kalurahan Tirtorahayu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah pengusaha Rental dan Sewa Mobil ini ikut merasakan dampak adanya pandemi virus corona ini. Yang biasanya banyak tamu atau wisatawan dari daerah Jogja maupun luar Jogja yang biasa menyewa mobil ataupun menyewa jasa sopir sekarang menjadi sepi. Hal itu disebabkan oleh virus corona ini dan juga aturan pemerintah yang menutup wisata dan tidak bolehnya berpergian. Mereka merasa rugi dengan ada pandemi dan aturan pemerintah ini karena dalam usaha transportasi mereka melakukan pembelian kendaraan dengan cara cicilan setiap bulannya, jika transportasi tidak berjalan maka mereka juga akan bingung untuk membayar cicilan kendaraan mereka.

Seharusnya pemerintah lebih bijak lagi dalam membuat aturan, jangan sampai ada sebagian masyarakat yang dirugikan oleh aturan tersebut. Mungkin pemerintah bisa melakukan negosiasi dengan pihak bank yang ada untuk melakukan penundaan sementara pembayaraan cicilan. Hal itu satu satu nya cara untuk meringankan beban para pengusaha transportasi pariwisata.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun