Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mantan Koruptor Ikut Pemilu, Siapa Melarang?

31 Mei 2018   03:08 Diperbarui: 31 Mei 2018   03:24 589 0
Jember - Hak dipilih maupun memilih merupakan Hak Konstitusionalitas warga negara yang dijamin oleh UUD NRI 1945. Lantas apakah melarang seseorang bahkan mantan Narapidana kasus korupsi ikut dalam kontestasi pemilu adalah suatu hal yang dibenarkan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun