30 Juli 2021 13:53Diperbarui: 30 Juli 2021 14:1110461
Meningkatnya angka yang terpapar Covid-19 membuat pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, dengan upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. PPKM Darurat difokuskan untuk wilayah Jawa -- Bali. Hal ini dikarenakan di Pulau Jawa dan Bali terdapat beberapa provinsi memiliki nilai asesmen 4 untuk kasus positif Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.