Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

NA-IC Deklarasi Tanpa Kehadiran "KSB"

25 Juni 2020   12:45 Diperbarui: 25 Juni 2020   12:41 114 0
Deklarasi pasangan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dan Bupati Agam Indra Catri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Sumbar Desember mendatang baru saja usai dilaksanakan pada Selasa (23/6) sore kemarin.

Deklarasi itu dilaksanakan di kantor DPD Partai Gerindra Sumbar dan dihadiri oleh beberapa pengurus DPD Sumbar tanpa kehadiran Ketua DPD Andre Rosiade, Sekretaris Ismunandi Syofyan dan Bendahara Feriyanto Gani.
 
Tentu menarik untuk membahas nama yang mendeklarasikan diri sebagai calon di Pilkada, jika menyebut diri sebagai calon kepala daerah, hal itu belum pas diakui pada saat ini karena proses pendaftaran dan penetapan nama calon kepala daerah belum dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU Sumbar).

Hal lain terkait keduanya adalah baik Nasrul Abit, maupun Indra Catri juga sama sama kader partai yang sama. Dari sisi keseimbangan politik, jelas hal ini terlalu berani mengingat pasangan ini konon mengabaikan

Membahas Pilkada, tahapan pelaksanaan Pilkada juga baru saja dimulai. Sebab setelah Perppu disahkan menjadi Undang undang terkait pelaksanaan Pilkada, tahapan Pilkada baru saja dimulai pada 15 Juni silam dengan melakukan pemutakhiran data pemilih.

Sementara pendaftaran pasangan bakal calon untuk ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru bisa dilakukan pada tanggal 23 September.

Artinya, jika Nasrul dan Indra sudah menyebut sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maka mereka bisa saja dikatakan tidak memahami aturan dengan mengaku sebagai calon. Hal itu seharusnya tidak mereka lakukan. Sebab, politisi dan elit pemerintahan mestinya melakukan pencerahan dan pendidikan politik kepada pemilih bukan sebaliknya.

Dikutip dari media www.klikpositif.com pengamat politik Universitas Andalas, Edi Indrizal menilai bahwa pencalonan Nasrul Abit dan Indra Catri belum final karena dalam deklarasi yang dihelat di DPD Gerindra Sumbar itu, tidak dihadiri oleh pengurus inti partai.

Saya melihat apa yang dilakukan oleh Nasrul Abit dan Indra Catri adalah sebuah manuver politik yang bisa menjatuhkan mereka sendiri. Alasannya karena di internal Gerindra sendiri, nama kedua tokoh ini konon tidak begitu direstui dan didukung oleh kader partai. Apalagi baik Nasrul dan Indra saat ini tengah dililit masalah yang berkaitan dengan persoalan hukum.  

Nama Nasrul Abit namanya disebut sebut dan diduga terkena kasus kerusakan hutan lindung mangrove di Kawasan Mandeh dan pembangunan RSUD Painan. Khusus persoalan RSUD Painan, kini beberapa anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggagas untuk pengajuan Hak Interpelasi kepada Pemkab Pessel setelah mendapat laporan audit pelaksanaan proyek dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat setempat.

Sementara nama Indra Catri, sempat diperiksa di Polda Sumbar dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun bodong Mar Yanto terhadap Mulyadi, anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat II. Akun Mar Yanto bahkan tidak hanya dilaporkan oleh satu pihak semata, namun juga oleh beberapa tokoh terkemuka di Agam yang ikut menjadi korban hoax dan ujaran kebencian akun tersebut.

Jelas dapat diterima akal, bahwa manuver Nasrul dan Indra ini memang ditujukan untuk menggerek elektabilitas mereka yang saat ini terus merosot karena persoalan yang tengah mereka hadapi.

Nasrul Abit - Indra Catri Bisa Batal ?

Ada ungkapan bahwa di dalam politik memang tidak kenal kata pasti. Dalam politik, jika tidak digenggam dan ditangan, jangan diakui sebagai milik dan kekuasaan kita. Hal ini seperti akan berlaku pada deklarasi Nasrul Abit - Indra Catri kemarin. Bisa saja, nama keduanya terpental karena dinamika politik di internal partai pengusung.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun