Permasalahan Keberlangsungan JKN yang Tidak Merata di Daerah Sulawesi Dapat Dicegah dengan Hal Berikut!
29 November 2021 18:13Diperbarui: 29 November 2021 19:322111
Menurut Kementerian Kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah suatu bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory), yang mana telah diikat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.