Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

UU Minerba: Kepentingan Rakyat atau Korporat?

23 Mei 2020   11:57 Diperbarui: 1 Juni 2020   14:08 397 4
Bertepatan pada tanggal 12 Mei 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPR Puan Maharani. Rapat tersebut bertujuan untuk pengesahan revisi undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) untuk menjadi undang-undang. Keputusan yang dilakukan oleh DPR ini menuai banyak kritik terutama dari kalangan masyarakat sipil. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun