23 Mei 2020 11:57Diperbarui: 1 Juni 2020 14:083974
Bertepatan pada tanggal 12 Mei 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPR Puan Maharani. Rapat tersebut bertujuan untuk pengesahan revisi undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) untuk menjadi undang-undang. Keputusan yang dilakukan oleh DPR ini menuai banyak kritik terutama dari kalangan masyarakat sipil.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.