Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Sexual Harassment Dalam Media Sosial

24 Oktober 2021   07:28 Diperbarui: 24 Oktober 2021   07:54 299 2
Sexual harassment atau pelecehan seksual merupakan tindakan pelecehan yang bisa dilakukan melalui tindakan fisik maupun non fisik. Non fisik dalam hal ini dapat diartikan sebagai tindakan pelecehan seperti yang dilakukan melalui media sosial. Media sosial yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti mencari informasi, berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat, atau bisa juga untuk mempelajari suatu hal secara otodidak dengan melihat tutorial pada platform seperti YouTube malah sering disalahgunakan sebagai media untuk melakukan pelecehan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun