Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Razia Prokes, Tiga Pilar Mulyorejo Sisir Warkop dan Rumah Makan

23 Februari 2021   23:54 Diperbarui: 24 Februari 2021   00:00 39 0
 
Surabaya -- Jajaran tiga pilar Mulyorejo Surabaya terus menggelar razia masker dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

Razia prokes yang melibatkan Koramil, Polsek dan Satpol PP ini berlangsung pada Selasa (23/2/2021) malam. Adapun sasarannya, mulai dari warung kopi (warkop), permukiman masyarakat hingga tempat-tempat yang disinyir menjadi episentrum kerumunan massa.

Di sampaikan oleh Danramil 0831/04 Sukolilo, Mayor Inf Supriyo Triwahono pelaksanaan razia masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang akhir-akhir mulai mengganas di Kota Surabaya.

"Kita ingin tekan seminim mungkin penyebaran pandemi Covid-19," ucap tentara asal Malang tersebut.

Di sebutkan oleh Danramil, sanksi tegas bakal diberikan oleh petugas berwajib ketika didapati pelanggar Covid-19 yang tidak peduli ketika diingatkan oleh petugas terpadu.

"Tentu ada sanksi yang akan membuat efek jera bagi pelanggar prokes Covid-19," tegas dia.

Sebagai informasi, Koramil 0831/04 Sukolilo mendukung penuh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Surabaya yang dilakukan dengan pelaksanaan razia prokes. (Erk)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun