Apakah Otsus adalah kebijakan yang baik dan dapat mengatasi segala permasalahan di Papua ? Itu adalah pertanyaan yang selalu ditanyakan oleh para netizen.
Selama 20 tahun terakhir atau 2002-2021 dana Otsus yang sudah masuk ke khas Papua sebesar Rp138,65 trliun.
Dana sebesar itu jika dibayangkan dapat membuat keadaan propinsi Papua baik SDM maupun infrastrukturnya berkembang dengan baik bahkan bisa mengalahkan kota - kota besar diluar Papua. Namun apa daya, jika dana Otsus hanya mengenyangkan orang - orang tertentu dan masyarakat di kampung tetaplah miskin, atau kata lain Otsus membuat orang kaya bertambah kaya dan orang miskin tetaplah miskin. Itulah filosofi yang terjadi.
Masyarakat di kampung - kampung hanya mendengar bila ada dana Otsus, namun itu hanya didengar tetapi tidak pernah dinikmati oleh mereka, ibarat menggapai awan artinya sesuatu yang sulit digapai dan dinikmati oleh masyarakat kecil, padahal dana tersebut mengalir untuk mereka. Salahnya dimana ?
Banyak wacana yang mengatakan bahwa Otsus membuat masyarakat Papua sejahtera, itu hanya lagu anak - anak yang mungkin didengar sebelum tidur. Keadaan masyarakat lokal yang dipublikasikan berbeda dengan keadaan dilapangkan. Masyarakat di kampung - kampung hidup menderita. Sebagai contoh sederhana, rumah warga yang sederhana, atap dari daun sagu, dinding gunakan kain, lantai bertanah. Jika hal ini terus dibiarkan, apakah kesehatan masyarakat Papua baik ? Sangatlah tidak, baik pendidikan, kemiskinan, sarana dan prasarana tidaklah baik.
Para politikus dan perdasi nasional yang mengatakan Papua berkembang sangatlah baik akibat adanya Otsus, itu bohong. Jika ke Papua jangan menilai yang ada di perkotaan tetapi lihatlah masyarakat di kampung - kampung, bagaimana keadaannya.
Contoh diatas salah merupakan satu indikator yang dapat dikatakan gagal atau pada dasarnya Otsus pertama ini tetaplah gagal. Berikut ada 9 alasan mengapa Otsus gagal.
1. Pembatasan kewenangan: negara membataskan kewenangan dan pelaksanaan amanat Otsus;
2. Pemusnahan: mempromosikan program ekosida, etnosida dan genosida;
3. Marginalisasi: negara marginalisasikan demografi masyarakat adat dan adat istiadat;
4. Disparitas: membuat kesenjangan pendidikan, kesehatan dan ekonom;
5. Pembatasan ekspresi: membatasi kebebasan rakyat berekspresi;
6. Diskriminasi: diskriminasi terhadap aspirasi politik;
7. Pembatasan Pers: membatasi kebebasan Pers;
8. Operasi militer: meningkatkan operasi militer;
9. Represif: penanganan keamanan sangat represif.
Dari 9 alasan diatas, apakah Otsus jilid II dilanjutkan ? Perlu adanya evaluasi pada jilid pertama dari berbagai sektor guna kebaikan masyarakat Papua yang ada di kampung - kampung bukan para politikus.