Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

9 Alasan Mengapa Otsus Gagal

12 Juni 2021   12:36 Diperbarui: 12 Juni 2021   14:02 762 3
Yofa Online. Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 No. 135 dan Tambahan Lembaran Negara No. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 57 dan TLN No. 4843). UU 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus. Untuk materi lengkap bisa dilihat di dalam UU 21/2001. Selain hal-hal yang diatur secara khusus dalam UU ini, Provinsi Papua masih tetap menggunakan UU tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku secara umum bagi seluruh daerah di Indonesia.

Apakah Otsus adalah kebijakan yang baik dan dapat mengatasi segala permasalahan di Papua ? Itu adalah pertanyaan yang selalu ditanyakan oleh para netizen.

Selama 20 tahun terakhir atau 2002-2021 dana Otsus yang sudah masuk ke khas Papua sebesar Rp138,65 trliun.

Dana sebesar itu jika dibayangkan dapat membuat keadaan propinsi Papua baik SDM maupun infrastrukturnya berkembang dengan baik bahkan bisa mengalahkan kota - kota besar diluar Papua. Namun apa daya, jika dana Otsus hanya mengenyangkan orang - orang tertentu dan masyarakat di kampung tetaplah miskin, atau kata lain Otsus membuat orang kaya bertambah kaya dan orang miskin tetaplah miskin. Itulah filosofi yang terjadi.

Masyarakat di kampung - kampung hanya mendengar bila ada dana Otsus, namun itu hanya didengar tetapi tidak pernah dinikmati oleh mereka, ibarat menggapai awan artinya sesuatu yang sulit digapai dan dinikmati oleh masyarakat kecil, padahal dana tersebut mengalir untuk mereka. Salahnya dimana ?

Banyak wacana yang mengatakan bahwa Otsus membuat masyarakat Papua sejahtera, itu hanya lagu anak - anak yang mungkin didengar sebelum tidur. Keadaan masyarakat lokal yang dipublikasikan berbeda dengan keadaan dilapangkan. Masyarakat di kampung - kampung hidup menderita. Sebagai contoh sederhana, rumah warga yang sederhana, atap dari daun sagu, dinding gunakan kain, lantai bertanah. Jika hal ini terus dibiarkan, apakah kesehatan masyarakat Papua baik ? Sangatlah tidak, baik pendidikan, kemiskinan, sarana dan prasarana tidaklah baik.

Para politikus dan perdasi nasional yang mengatakan Papua berkembang sangatlah baik akibat adanya Otsus, itu bohong. Jika ke Papua jangan menilai yang ada di perkotaan tetapi lihatlah masyarakat di kampung - kampung, bagaimana keadaannya.

Contoh diatas salah merupakan satu indikator yang dapat dikatakan gagal atau pada dasarnya Otsus pertama ini tetaplah gagal. Berikut ada 9 alasan mengapa Otsus gagal.
1. Pembatasan kewenangan: negara membataskan kewenangan dan pelaksanaan amanat Otsus;
2. Pemusnahan: mempromosikan program ekosida, etnosida dan genosida;
3. Marginalisasi: negara marginalisasikan demografi masyarakat adat dan adat istiadat;
4. Disparitas: membuat kesenjangan pendidikan, kesehatan dan ekonom;
5. Pembatasan ekspresi: membatasi kebebasan rakyat berekspresi;
6. Diskriminasi: diskriminasi terhadap aspirasi politik;
7. Pembatasan Pers: membatasi kebebasan Pers;
8. Operasi militer: meningkatkan operasi militer;
9. Represif: penanganan keamanan sangat represif.

Dari 9 alasan diatas, apakah Otsus jilid II dilanjutkan ? Perlu adanya evaluasi pada jilid pertama dari berbagai sektor guna kebaikan masyarakat Papua yang ada di kampung - kampung bukan para politikus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun