Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Tenaga Kerja Indonesia maupun Asing Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

15 Desember 2015   20:06 Diperbarui: 15 Desember 2015   20:35 924 0
Ada pertanyaan menggelitik, barangkali menjurus iseng dalam benak penulis ketika bertemu Irvansyah Utoh Banja, Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan, saat bertemu di acara Kompasianaval 2015. Pertanyaan yang penulis ajukan adalah perlukah tenaga kerja asing dilindungi BPJS Ketenagakerjaan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun