15 September 2016 13:00Diperbarui: 15 September 2016 21:0313006
Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin (Mirna) telah memasuki episode ke-20 kemarin (Rabu, 14/9/2016). Ada dua orang saksi dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya berdasarkan keahlian mereka pada episode ke-20 itu. Satu orang merupakan ahli toksikologi kimia (lingkungan), yakni Dr. Budiawan dari Universitas Indonesia (UI). Sedangkan ahli yang lainnya, adalah Dr. Gatot Susilo Lawrence dari Univerisitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Dr. Gatot merupakan ahli patologi forensik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.