Tanpa Khilafah HTI, Islam Kita Memperkokoh Nasionalisme
10 September 2020 15:11Diperbarui: 10 September 2020 15:121721
Setelah dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Tahun 2017 yang lalu, melalui pencabutan status badan hukum HTI oleh Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), masih saja terus terjadi gesekan yang mengoyak stabilitas nasional. Fakta ini terekam di berbagai media nasional. Sebagai contoh sebuah peristiwa, antara Banser dan Nahdliyin dengan yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang diduga menjadi basis penyebaran "Khilafah Tahririyah" (20/8/2020).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.