Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Batik sebagai Warisan Budaya Dunia

9 Desember 2022   18:25 Diperbarui: 9 Desember 2022   18:24 200 2
Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi hari yang spesial bagi bangsa Indonesia.  Hari itu, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO memberikan pengakuan internasional: batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).  Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pemerintah juga menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Sebagai warisan budaya, batik sudah dikenal sejak lama di berbagai daerah di Indonesia.  Tidak hanya tumbuh dan berkembang di Pulau Jawa, beberapa arkeolog dan sejarawan percaya bahwa tradisi membatik asli daerah seperti Toraja, Flores, Halmahera dan Papua.

Oleh karena itu, motif batik Indonesia juga dikenal beragam.  Tidak hanya motif populer seperti "tujuh suka" (Pekalongan), "sogan" (Solo), "gentongan" (Madura), "mega mendung" (Cirebon), "keratin" (Yogyakarta), "simbut" (Banten),  "kawung" (Jawa Tengah), "pring asateur" (Jawa Timur), "priyangan" (Tasik), atau "parang" (Jawa);  Motif batik di Indonesia bahkan diklaim mencapai ribuan.  Institut Fe Bandung dan Sahabat Budaya mencatat motif batik dari Indonesia beberapa tahun lalu.  Hasilnya, sekitar 5.849 motif batik telah didokumentasikan.

UNESCO tentu bukan tanpa alasan memberikan pengakuan terhadap batik sebagai warisan manusia dan budaya.  Mereka melihat bahwa teknik, simbolisme dan budaya dalam pembuatan batik celup tangan di atas bahan katun dan sutera telah menyatu dengan kehidupan masyarakat Indonesia.  Tradisi membatik sendiri dilakukan secara turun temurun.  Membatik dilakukan oleh orang Indonesia di berbagai daerah sejak kecil hingga dewasa.  Selain itu, sejak kecil bayi sudah digendong dengan kain batik dan ketika meninggal biasanya diselimuti kain batik.

Pengakuan UNESCO membuat batik semakin dikenal dunia.  Citra batik semakin terangkat.  Batik tidak lagi dipandang sebagai pakaian adat atau pakaian yang formal, tua dan kaku.  Apalagi batik kini digemari oleh semua kalangan, dari anak-anak hingga orang dewasa.

Dengan mengemban status sebagai warisan budaya dunia, tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak untuk terus menjaga dan memajukan batik Indonesia.  Pemerintah saat ini meminta agar pengrajin batik mulai menggunakan bahan yang ramah lingkungan.  Kekhawatiran ini muncul karena proses pewarnaan kain batik sering dilakukan dengan pewarna kimia maupun buatan yang berbahaya bagi lingkungan.

Batik juga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.  Oleh karena itu, tidak hanya fokus memenuhi kebutuhan dalam negeri, pelaku industri batik juga harus mampu menjawab tantangan pasar global.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun