Marital Rape dalam Perspektif Hukum Islam: Resume Tulisan Ilmiah Seputar Marital Rape dalam Hukum Islam
28 April 2019 12:28Diperbarui: 28 April 2019 12:5443030
Beberapa waktu lalu, dunia maya diramaikan dengan diskusi antara Tengku Zulkarnain dengan seorang perempuan ketika membahas mengenai pemerkosaan kepada istri. Wasekjen MUI tersebut bersekukuh bahwa pemenuhan hubungan seksual merupakan kewajiban istri sehingga pemidanaan marital rape dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) tidak tepat, bahkan mempertanyakan keislaman perempuan tersebut. Dalam kesempatan lain, penulis sempat berbincang dengan salah seorang anggota partai yang menolak RUU PK-S dan orang tersebut memberikan penjelasan yang sama.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.