Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia

29 Januari 2020   19:18 Diperbarui: 29 Januari 2020   19:22 333 0
Korporasi sebagai entitas usaha yang hadir dalam kehidupan masyarakat memberikan sumbangan signifikan dalam pembangunan ekonomi, hampir di sebagian negara maju terdapat suatu Korporasi besar yang menopang pembangunan nasional negara tersebut, melalui kegiatan perekonomian yang menyerap sektor ketenagakerjaan dan membantu pemerintah mensejahterakan perekonomian rakyatnya. Namun tidak banyak yang memahami bahwa sesungguhnya Korporasi tidak memliki wujud nyata seperti manusia, karena awalnya Korporasi adalah nomenklatur yang dipopulerkan oleh para pebisnis dan ekonom untuk mengemas entitas bisnis dalam tranksaksi perdagangan. Kendati korporasi tidak berwujud, namun adalah fakta umum sebagian besar masyarakat menerima dan memahami bahwa korporasi bisa melakukan kegiatan yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun