Menurunnya Penghasilan Pedagang Tradisional Akibat Pemberlakuan PPKM Darurat
24 Juli 2021 19:23Diperbarui: 24 Juli 2021 19:43631
Jakarta- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menjadi salah satu opsi Pemerintah dalam menekan angka kasus harian Covid-19 di Jakarta. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan berubah menjadi PPKM level 4 Pulau Jawa dan Bali. Â Intruksi PPKM level 4 yang diterbitkan langsung oleh Mentri Dalam Negri Tito Karnavian dalam Inmendagri nomor 22/2021 di Jakarta.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.