Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Menurunnya Penghasilan Pedagang Tradisional Akibat Pemberlakuan PPKM Darurat

24 Juli 2021   19:23 Diperbarui: 24 Juli 2021   19:43 63 1
Jakarta- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menjadi salah satu opsi Pemerintah dalam menekan angka kasus harian Covid-19 di Jakarta. Pemerintah menerapkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan berubah menjadi PPKM level 4 Pulau Jawa dan Bali.  Intruksi PPKM level 4 yang diterbitkan langsung oleh Mentri Dalam Negri Tito Karnavian dalam Inmendagri nomor 22/2021 di Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun