Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Penyalahgunaan Obat Amfetamin pada Kalangan Remaja Masa Kini

23 Juni 2021   10:40 Diperbarui: 23 Juni 2021   11:02 142 1
Di Indonesia sendiri penggunaan amfetamin dan metamfetamin sangat dilarang. Hal ini dikarenakan kedua obat tersebut dapat menyebabkan penggunanya menjadi ketagihan, hingga menimbulkan kerugian.  Bahkan Badan Nasional Narkotika (BNN) menetapkan kedua jenis obat tersebut masuk ke dalam golongan obat terlarang. Meski dapat mengobati penyakit tertentu, tetapi kepemilikan obat ini diatur oleh undang-undang. Pemerintah mengatur masalah ini dengan mengeluarkan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai dasar bahwa peredaran, dan penyalahgunaan narkotika adalah kegiatan yang melawan hukum yang ditetapkan sebagai tindak pidana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun