Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

PLN Isi Ulang Tarif Naik Tiap Tiga Bulan

6 November 2014   08:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:30 159 0
Pada saat PLN masih menggunakan mesin KWH model lama (post paid = bayar setelah pemakaian) biaya listrik relatif tetap per kwh-nya. Apabila PLN berencana menaikkan harga per kwh biasanya akan diumumkan di media dan dari pengalaman sebelumnya rata-rata kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) adalah 6 - 12 bulan sekali.

Sekarang ini KWH model lama umumnya sudah diganti dengan KWH Prepaid (isi ulang) oleh PLN, terutama di daerah-daerah. Awalnya warga menyambut baik hal ini karena merasa lebih bisa mengontrol pemakaian listrik tiap bulannya. Ternyata tidak banyak warga yang menyadari, dengan penggunanaan KWH Prepaid ini, PLN menaikkan tarif per kwhnya rata-rata 3 bulan sekali. Bagi masyarakat yang sudah menggunakan KWH Prepaid ini cobalah perhatikan berapa kwh yang didapat setiap bulannya, apabila dicatat tiap bulan pasti akan menyadari bahwa setiap bulan kwh yang didapat berkurang sekitar 50 kwh. Tentunya hal ini adalah seperti "penipuan" diam-diam oleh PLN, yang menaikkan TDL setiap beberapa bulan tanpa pengumuman kepada masyarakat.

Hal ini tentunya sangat merugikan dan memberatkan masyarakat karena pelayanan PLN tidak meningkat tetapi TDL bisa naik setiap waktu. Terlebih lagi PLN di daerah, contohnya di Belitung Timur, TDL disana sekitar 5% lebih tinggi dari TDL Jakarta dan PPJ (mungkin kepanjangan dari Pajak Penjualan?) lebih mahal 3x lipat dari PPJ yang dikenakan PLN Jakarta? Kenapa di dalam satu negara TDL bisa beda-beda? apakah Jakarta dan Belitung Timur beda negara?

Semoga tulisan ini dibaca oleh pihak-pihak yang terkait yang dapat menjelaskan mengapa hal-hal demikian bisa terjadi dan dilakukan oleh perusahaan pemerintah yang "memonopoli" usaha supply listrik di negara ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun