Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ketika PSI Walkout dari Paripurna DPRD Kota Bandung

30 November 2021   20:50 Diperbarui: 30 November 2021   21:38 637 1
DPRD Kota Bandung,
DI BELAKANG PINTU TERTUTUP

Selama ini semua Anggota Legislatif dari PSI menjadi teladan dalam hal kehadiran di rapat-rapat DPRD Kota Bandung. Selain hadir di dalam rapat, juga hadir di ruang kantor fraksi PSI-PKB, menjadi ruang terisi di antara banyak ruang kosong sehari-hari. Baru ketika Pandemi melanda dan diputuskan bahwa Gedung DPRD Kota Bandung tidak dipakai, para Anggota Legislatif bekerja dari rumah masing-masing, atau dari Kantor DPD PSI Kota Bandung.

Di manapun, keterbukaan dan transparansi kerja antar Dewan PSI dan para pendukung, misalnya tim Tenaga Ahli, mengalir dengan lancar. Permasalahan ditemukan dan diangkat, dibahas bagaimana hal tersebut berdampak kepada rakyat secara umum. Kadang pembahasan tentang Raperda, membahas dalam rangka menentukan sikap dan membangun Pandangan Umum. Kadang membahas pengawasan dan perilaku Eksekutif. Kini, membahas Anggaran.

Sayangnya, kebanyakan Pandangan Umum dan kritik serta koreksi yang dikemukakan hanya disimpan dalam laci. Kami pernah berdiskusi panjang lebar tentang Pandangan Umum mengenai pertanggungjawaban Walikota, ternyata dokumen yang semula diharapkan dibacakan itu kembali hanya masuk laci. Sebagai kelompok kecil, suara PSI seringkali diabaikan oleh Walikota dan parpol pemenang mayoritas kursi di DPRD Kota Bandung. Hal ini membuat kami semakin solid dan semakin dalam menganalisa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Ketika Pandemi mulai terjadi di awal tahun 2020, kami menyadari ada tantangan yang lebih krusial. Pandemi adalah Bencana Alam, suatu musibah yang seharusnya ditanggapi secara khusus. Kenyataannya, demi melawan Pandemi kita semua melalui tahap-tahap Pembatasan Sosial, juga Pembatasan Kegiatan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun