Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pro-Kontra Penerimaan Peserta Didik Baru dengan Sistem Usia

11 Juli 2020   22:45 Diperbarui: 11 Juli 2020   22:34 730 1
Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru diatur dalam Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra di masyarakat. Jika mengacu kepada Peraturan Mendikbud No 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, maka terdapat tiga jalur pendaftaran calon siswa untuk sekolah yang dituju, yaitu berdasarkan perpindahan tugas orang tua atau wali dengan bobot penerimaan maksimal 5 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun