Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Meski Sudah Ditolak, Waspadai Penyusupan dan Dendam Simpatisan ISIS!

14 Februari 2020   16:04 Diperbarui: 14 Februari 2020   16:03 285 11
Tuntas sudah gonjang ganjing nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat jaringan teroris Islamic State in Irak and Syria (ISIS) atau lebih dikenal dengan sebutan WNI eks ISIS.

Setelah dalam beberapa pekan lamanya terjadi silang pendapat, akhirnya pada hari Selasa (11/2/2020) Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak kepulangan WNI eks kombatan ISIS tersebut.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang memberikan informasi langkah tegas pemerintah terkait WNI eks ISIS tersebut pada publik, di Istana Kepresidenan, Bogor Jawa Barat.

Dijelaskan Mahfud, WNI eks ISIS atau Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang jumlahnya tercatat 689 orang, tersebar di sejumlah wilayah seperti Suriah dan Turki. Dan, mereka tidak boleh kembali ke tanah air, Indonesia.

Jumlah WNI eks ISIS atau FTF ini lebih banyak. Karena sebelumnya disebutkan hanya berjumlah 660 orang.

Penolakan tersebut lanjut Mahfud, guna memberikan rasa aman terhadap 267 juta jiwa penduduk Indonesia dari ancaman virus-virus terorisme baru.

"Keputusan rapat tadi (baca : rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020) pemerintah harus beri rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman," katanya.

Walau begitu, atas nama pemerintah, Mahfud MD mengungkapkan akan mendata jumlah pasti WNI eks ISIS dan identitasnya dengan lengkap.

Sementara langkah pemerintah terhadap anak-anak WNI eks ISIS, masih akan dipertimbangkan lebih dulu.

"Untuk anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu," ucapnya.

Langkah tegas pemerintah ini mendapatkan cukup apresiasi berbagai kalangan. Namun, bukan berarti ditolaknya WNI eks ISIS untuk kembali ke tanah air tidak akan ada masalah kelak kemudian hari.

Tidak sedikit yang memperkirakan, WNI eks ISIS ini akan memaksa pulang ke tanah air dengan cara jadi penyusup.

Namun begitu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi jika ada WNI eks ISIS menyusup ke Indonesia lewat negara bebas visa. Soalnya, terbuka kemungkinan para mantan anggota jaringan teroris lintas batas asal Indonesia ini masih memiliki paspor.

"Kalau lewat jalur tikus, ya, ditangkap dong. Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi. Itu kita sudah antisipasi," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Kendati begitu, Mahfud MD tidak bersedia menjelaskan strategi pemerintah dalam mengantisipasi penyusupan yang kemungkinan dilakukan WNI eks ISIS tersebut.

Menurutnya, beberapa strategi dimaksud sudah dibahas pada rapat terbatas yang dilaksanakan di Istana Bogor, sehari sebelumnya, Selasa (11/2/2020). Namun, sifatnya masih dirahasiakan.

"Bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa, karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," ujarnya.

Potensi bahaya yang mungkin terjadi paska langkah tegas pemerintah dengan menolak kepulangan WNI eks ISIS juga bisa datang pihak keluarga dan simpatisan ISIS yang berada di dalam negeri. Hal ini disampaikan oleh peneliti terorisme, Ridlwan Habib

"Keputusan itu sudah tepat, sebab Indonesia belum siap jika harus memulangkan eks-ISIS, sangat berbahaya. Namun demikian, pemerintah harus waspada terhadap kemungkinan balas dendam oleh simpatisan ISIS di dalam negeri," kata Ridlwan Habib di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

"Jejaring ISIS masih ada di Indonesia, sel-sel tidurnya masih banyak. Polri dan komunitas intelijen harus waspada jika keputusan itu menimbulkan keinginan balas dendam," ujar Ridlwan.

Salah satu ilustrasi yang disampaikan Ridlwan adalah jaringan ISIS tidak menutup kemungkinan melakukan penyerangan ke kantor pemerintah. Lantaran, jengkel kawan-kawannya tidak dipulangkan.

Ridlwan memberi ilustrasi bahwa jaringan ISIS bisa saja melakukan penyerangan ke kantor pemerintah karena jengkel teman mereka tidak dipulangkan.

Tidak hanya itu, kemungkinan resiko lain bisa saja terjadi. Sebut saja gugatan hukum atau class action yang datang dari keluarga WNI eks ISIS di tanah air.

Pasalnya, mereka menganggap pemerintah atau negara telah mengabaikan hak asasi warganya di luar negeri.

Referensi : 1 - 2 - 3

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun