Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Kelola Migas Sendiri, Siapkah Aceh?

19 Juni 2020   17:53 Diperbarui: 19 Juni 2020   17:49 253 4
Berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Aceh berhak mengelola minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara melalui PT. Pembangunan Aceh (PEMA). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun