Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Setelah HRS Dipanggil Polisi

30 November 2020   09:52 Diperbarui: 30 November 2020   10:15 859 13
Kepolisian akhirnya memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Melalui surat tertanggal 29 November 2020 Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya resmi memanggil HRS terkait beberapa peristiwa di antaranya penghasutan dan tidak mematuhi penyelenggaran kekarantinaan kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun