Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerpen

Kapal Nelayan "DKP Provinsi Banten" Rp10,4 Miliar

6 Juli 2012   05:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:15 370 0
Analisis DPA Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten TA 2011

Hari itu hujan cukup deras. Tanah tak dapat langsung menyerap. Air hujan pun menggenang depan kontrakan kumuh mang Kasman. Niat mau pulang, malah jadi tertahan. Untung kopi panas tersedia.

“Mang, tadi aku lewat Kejati. Ada yang demo soal pengadaan kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten,” kataku.

“Siapa yang demo?,” tanya mang Kasman sambil menyeruput kopi pahitnya.

“Itu dari Jaringan Pemuda Peduli Pembangunan Banten (JP3B). Katanya kapal itu tidak sesuai spek. Kayunya bukan kayu untuk kapal,” kataku.

“Oh...,” ujar mang Kasman.

“Kok cuma oh sih mang. Biasanya mamang tahu soal-soal kayak gitu,” sindirku.

“Ya mamang enggak tahu soal kayu kapal. Setahu mamang pengadaan kapal itu sudah jadi temuan BPK. Tapi mamang juga aneh, kok BPK hanya menemukan perkara Trip saja,” kata mang Kasman.

“Tuh kan mamang tahu. Cerita mang, sambil nunggu hujan nih,” kataku.

“Enak aja, emang mamang tukang dongeng apa?,” ucap mang Kasman ngeles.

Kulirik bungkus rokok kretek mang Kasman, sudah peot. Isinya paling satu dua batang lagi. Paham maksud mang Kasman, aku berlari-lari ke warung sebelah.

“Nih... banyak alasan,” kataku menyodorkan 2 bungkus rokok kretek. Mang Kasman hanya nyengir saja. Dibukanya bungkus rokok itu. Dinyalakan sebatang, lalu nyeruput kopi tanpa gula. “Nikmat tenan,” katanya.

Mang Kasman berdiri. Membuka lemari dan mengambil beberapa berkas. Lalu menurunkan laptop dari meja kerjanya. Meja kerja multi guna. Pagi dan siang jadi meja kerja mang Kasman. Malam jadi meja belajar anaknya. Selebihnya, jadi meja tempat menaruh sarapan, makan siang dan makan malam.

“Ini kegiatan di DKP Banten yang memuat pengadaan Kapal Nelayan 30 GT,” kata mang Kasman.

DPA Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten TA 2011

Kegiatan : 2.05.24.45.007 Pengembangan Sarana Perikanan Tangkap

PPTK : Kasi Pelabuhan dan Armada Perikanan

Keluaran:

5 unit kapal 30 GT alat tangkap Purseine, Handline dan Gillnet masing-masing 60 pise
Bintek Operasional Alat Tangkap
Bintek Operasional Kapal 30 GT

“Ada 3 sub kegiatan atau pekerjaan. 1 pengadaan kapal dan 2 bintek. Lihat bintek itu, alat tangkapnya kan ada di kapal, pasti bentuk dan komponen kegiatannya sama persis. Kalau mamang jadi PPTK-nya, ini kalau mamang loh, salah satu binteknya mamang akan fiktifkan. Cukup ganti spanduk, beres. Yang lain dokumen dibuat ganda dan ganti judul doang. Mayan, bisa untung Rp73,71 juta. Nih lihat rincian kegiatan bintek, sama persiskan,” ujar mang Kasman.

Bintek Operasional Alat Tangkap

5.2.1.01.01 Honorariuam Panitia Pelaksana Kegiatan Rp3,15 juta

5.2.1.01.02 Honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa Rp1,5 juta

5.2.1.02.01 Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Rp7,6 juta

Narasumber 8 x 1 kegiatan dan Moderator 4 x 1 kegiatan

5.2.2.02.07 Belanja Perlengkapan Peserta Rp2,7 juta

5.2.2.03.12 Belanja Transportasi dan Akomodasi Rp27,675 juta

(akomodasi 53 org x 3 hr Rp19,875 juta)

5.2.2.03.13 Belanja Dokumentasi Rp975 ribu

5.2.2.06.01 Belanja Cetak Rp8 juta

Spanduk 2 buah x 5 meter Rp500 ribu

Buku Panduan 30 x Rp250 ribu

5.2.2.06.02 Belanja Penggandaan Rp1 juta

5.2.2.11.03 Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan 3 hr Rp13,515 juta

5.2.2.15.01 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp800 ribu

Gol III 4 org x 1 hari x 1 kali Transport 4 OH

5.2.2.15.02 Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp6,8 juta

Gol III 4 org x 1 hari x 2 kali Transport

Total Rp73,71 juta

Bintek Operasional Kapal 30 GT

5.2.1.01.01 Honorariuam Panitia Pelaksana Kegiatan Rp2,15 juta

5.2.1.01.02 Honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa Rp1,5 juta

5.2.1.02.01 Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/Narasumber Rp7,6 juta

Narasumber 8 x 1 kegiatan dan Moderator 4 x 1 kegiatan

5.2.2.02.07 Belanja Perlengkapan Peserta Rp2,7 juta

5.2.2.03.12 Belanja Transportasi dan Akomodasi Rp27,675 juta

(akomodasi 53 org x 3 hr Rp19,875 juta)

5.2.2.03.13 Belanja Dokumentasi Rp975 ribu

5.2.2.06.01 Belanja Cetak Rp8 juta

Spanduk 2 buah x 5 meter Rp500 ribu

Buku Panduan 30 x Rp250 ribu

5.2.2.06.02 Belanja Penggandaan Rp1 juta

5.2.2.11.03 Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan 3 hr Rp13,515 juta

5.2.2.15.01 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Rp800 ribu

Gol III 4 org x 1 hari x 1 kali Transport 4 OH

5.2.2.15.02 Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp6,8 juta

Gol III 4 orang x 1 hari x 2 kali Transport

Total Rp73,71 juta

“Dari yang tidak difiktifkan, mamang masih bisa menyisihkan. Yaitu dari biaya akomodasi, makan minum dan belanja cetak,” kata mang Kasman sambil menyodorkan coretannya.

Belanja Akomodasi 3 hari x 1/3 (selisih cara hitung hotel)

= Rp19,875 juta /3

= Rp6,625 juta.

(baca: http://www.mediabanten.com/content/hotel-itu-bernama-“dindik-banten”...)

Belanja Spanduk - (2 buah x 5 meter x Rp18 ribu)

= Rp500 ribu - Rp180 ribu

= Rp320 ribu.

Belanja Buku Panduan – Rp2,5 juta

= Rp7,5 juta – Rp2,5 juta

= Rp5 juta

(baca: http://www.mediabanten.com/content/cetak-mencetak-picis-rayat-kule)

Hasil memfiktifkan 1 kegiatan bintek

= Rp73,71 juta

Total keuntungan Rp85,655 juta.

“Ini kalau mamang jadi PPTKnya, enggak perlu otak-atik pengadaan kapal, sudah dapet untung Rp85,655 juta. Pendapatan tambahan tuh Rp7,13 juta sebulan. Mana ada bonus segede gitu. Enak kan jadi PNS,” kata mang Kasman.

“Kalau nyangkul, berapa petak sawah mang?,” candaku.

“Enggak tahu dah kalau jumlah petak mah. Tapi kalau jumlah harinya kira-kira 3.426 hari atau 114 bulan atau 9,5 tahun. Ini yang seharusnya jadi hitungan menghukum koruptor. Biar kapok!,” ujar mang Kasman.

“Bener mang. Korupsi miliaran kok hanya dihukum 1-2 tahun. Sisa tabungannya masih banyak. Kalau soal pengadaan kapalnya bagaimana mang?,” tanyaku.

“Pertama, harus cari tahu dulu komponen barang yang diadakan. Itu dapat disimpulkan dari temuan BPK dan DPA. Kalau ngandalin DPA doang mah bohong. PNS di Banten sering menghilangkan detail pengadaan barang di DPA,” kata mang Kasman sambil mengambil satu lembar berkas lagi.

Perkiraan Spesifikasi Pengadan Kapal Nelayan 30 GT dengan Alat Tangkap

Kapal Kayu Nelayan 30 GT sebanyak 5 unit

Alat Tangkap Purseine sebanyak 60 pise

Alat Tangkap Handline sebanyak 60 pise

Alat Tangkap Gillnet sebanyak 60 pise

Biaya Operasional 1 Trip untuk 5 KUB

“Baru kita cari harga di pasaran. Jangan khawatir, tidak perlu jalan ke sana, jalan ke sini. Kan sudah ad mbah Google, paman Yahoo, cousin Bing, searching saja di internet. Emang ente, main internet hanya buat nonton bokep ama main poker,” gelak mang Kasman.

Harga Kapal Kayu Nelayan 30 GT diperkirakan Rp425.237.500*

*(berdasarkan Dwisetiono, “Analisa Kelayakan Investasi Kapal Ikan Tradisional 30 GT di Daerah Banyuwangi pada Tingkat Suku Bunga Pinjaman Bank 12% per Tahun, Fakultas Mesin, Universitas Hang Tuah).

Harga Alat Tangkap Handline 12 pise diperkirakan Rp16,5 juta**

Harga Alat Tangkap Gillnet 12 pise diperkirakan Rp38 juta**

Harga Alat Tangkap Purseine 12 pise diperkiran Rp80 juta**

**(berdasarkan http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/9735/bab%204_2006...)

Biaya Operasional 1 Trip Rp35,68 juta***

***(berdasarkan LHP BPK No 19/LHP/XVIII.SRG/05/2012 tanggal 29 Mei 2012)

Total Perkiraan harga 1 paket Kapal Nelayan 30 GT Rp595.417.500

PPN 10% Rp59.541.750

PPh 2% Rp11.908.350

Maka Total 1 paket Rp666.867.600, atau 5 paket kapal Rp3.334.338.000

Nilai kontrak Rp7.841.000.000****

****(berdasarkan LHP BPK No 19/LHP/XVIII.SRG/05/2012 tanggal 29 Mei 2012)

Selisih antara harga hasil searching dengan harga kontrak Rp4,5 miliar

“Ini perkiraan untung yang didapat dari pengadaan barang. Ditambah untung dari bintek itu, maka total yang bisa mamang raup Rp4,59 miliar. Andai uang trip itu tidak mamang berikan, seperti apa yang ditemukan dalam LHP BP, maka keuntungan mamang mencapai Rp4,77 miliar. Enak tenan,” khayal mang Kasman.

“Wah bisa jadi dana abadi ini mah mang. Depositoin aja di bank. Bunganya mamang ambil tiap tahun. Enggak usah kerja, duit ngalir mang,” kataku.

“Sebagian ulama ada yang berpendapat bunga bank itu haram. Duit yang ditanam itu juga hasil korupsi, ya haram juga. Duitnya haram, bunganya haram. Haram dua kali. Emang anak cucu mamang mau dikasih makan uang haram? Sorri la yaw,” sanggah mang Kasman.

“Tumben ngomong soal halal haram mang. Emang masih beragama?,” candaku.

“Sembarangan. Biar gini, mamang masih Islam tong,” tukas mang Kasman.

“Orang Islam kok enggak kelihatan sholatnya,” candaku semakin menjadi.

“He he he. Orang sholat kok korupsi,” ledek mang Kasman.

“Enak aja mang. Mana pernah aku korupsi. Itu mah mang Kasmin. Sholat rajin. Pengajian rajin, sampai bikin beberapa majelis taklim. Nyumbang masjid paling gede. Kurban paling banyak. Umroh hampir 2 tahun sekali. Tapi korupsinya akut sekali. Jatah anak yatim, anak cacat dan manula juga disikat,” ujarku aneh.

“Si Kasmin sholat, ngaji, kurban bla bla bla, bukan karena agama tong. Tapi karena lifestyle. Kan tren lifestyle pejabat itu harus kelihatan taat beragama. Trend fashionnya harus kelihatan muslim. Tren hobbinya harus kelihatan dermawan. Sudah enggak jelas agama si Kasmin mah,” jelas mang Kasman.

“Ah si mamang mah, ada-ada saja. Suka mendramatisir deh. Eh, mang, tadi katanya LHP BPKnya ada yang aneh. Kenapa?,” tanyaku.

“BPK biasanya kalau membahas satu pekerjaan, itu lengkap bahasannya. Walau pun temuannya hanya di satu titik, isi pekerjaannya dibeberkan satu per satu. Tapi ditemuan ini, BPK kok langsung nuncep ke belanja Trip langsung. Terkesan difokuskan bahwa kegiatan itu hanya salah di Trip saja. Ada apakah?,” kata mang Kasman.

“Ya BPK juga manusia mang. Mungkin pas bikin LHP kapal, BPK sudah kecapaian. Biar cepat, langsung saja ke pokok masalahnya. Kok jaring kapalnya ada 3 jenis mang,” ujarku.

“Iya, berarti kapalnya kapal multipurpose,” jawab mang Kasman singkat.

“Memang kapal nelayan macam-macam mang?,” tanyaku.

“Iya lah, tergantung dari besar-kecilnya kapal dan alat tangkapnya. Ada kapal long line untuk alat tangkap handline, kapal gillnet, kapal purseine dan kapal multipurpose,” terang mang Kasman.

“Bedanya apa mang?,” aku ingin tahu.

“Kapal Gillnet mempunyai geladak dibelakangnya. Sedangkan kapal longline dan kapal purseine memperpanjang geladak depan. Kokpit atau anjungannya didorong ke belakang. Sedangkan kapal longline, ada bagian pagar geladak kapal yang tingginya hampir sama dengan geladak,” jelas mang Kasman.

“Kenapa bisa beda mang?,” tanyaku penasaran.

“Karena pola kerja ketiga jaring itu beda. Handline atau longline sebenarnya kawat panjang yang bercabang. Cabang kawat itu sebenarnya pancing. Lalu tarik oleh kapal. Kalau ditaruh dibelakang, ya kena gelombang dari baling-baling kapal. Bisa nyangkut malah. Sedangkan jaring purseine atau di Indonesia dikenal sebagai jaring lingkar cara penggunaannya dengan menurutkan awal jaring dititik tertentu, lalu kapal berjalan memutar membentuk lingkaran sambil menurutkan jaring dan bertemu kembali di titik awal. Jaring ditarik sehingga lingkaran makin mengecil hingga ikan terperangkap dan diangkat ke kapal. Tentu titik mengangkat yang paling efisien yang dari samping kapal dan langsung ditaruh di geladak. Makanya, geladak depan kapal purseine lebih panjang,” dengan gamblang mang Kasman menerangkan.

“Kalau jaring gillnet?,” tanyaku.

“Jaring gillnet itu berbentuk segiempat panjang banget. Ditebar dari buritan kapal. Lalu ditarik jalan, sehingga ikan-ikan terperangkap. Terakhir diangkat ke geladak belakang. Rasanya tidak mungkin kalau menarik jalan jaring gillnet dari samping perahu. Perahu kan enggak mungkin berjalan menyamping,” jelas mang Kasman kembali.

“Tapi di pengadaan ini kan 3 tipe jaringnya ada mang,” tanyaku.

“Berarti itu pengadaan kapal multipurpose. Kapalnya cukup unik, kokpit atau anjungan didorong hingga ke ujung haluan. Kalau diibaratkan mobil, mobil pickup. Dengan begitu, jaring gillnet bisa digunakan, karena ada geladak buritan. Pursuine dan handline bisa juga, karena samping geladak buritan yang full sepanjang kapal. Repotnya, bikin kapal multipurpose itu jauh lebih rumit ketimbang kapal tangkap ikan lainnya,” kata mang Kasman.

“Jadi pengadaan kapal itu harus kapal multipurpose? Tapi mang, kan pengadaan kapal tahun 2011 itu 8 kapal. Kok hanya 5 sih?,” ujarku.

“Betul 8 kapal. Yang 5 unit dari DAK sehingga masuk catatan DPA. Yang 2 unit katanya dari APBN. Sedangkan yang 1 unit katanya APBN-P. Herannya, hasil searching satu per satu di lpse.bantenprov.go.id hanya tercatat 1 unit saja. Yaitu yang di APBN-P pengadaan 1 unit kapal nelayan gillnet 30 GT,” ucap mang Kasman.

“Kok kapal gillnet mang, bukan kapal multipurpose?,” tanyaku.

“Bisa saja, kalau alat tangkapnya hanya jaring gillnet, kenapa mesti kapal multipurpose,” retorika mang Kasman.

“Ah, jangan-jangan semuanya kapal gillnet mang. Tapi semua jaringna diadakan. Hitung lagi mang,” kataku.

“Data mamang kurang lengkap, tapi coba mamang hitung dulu nilai pekerjaan masing-masing,” kata mang Kasman.

Perhitungan Nilai Pekerjaan Pengadaan 8 Kapal Nelayan 30 GT

Pernyataan Dicky Rahardjo, Asintel Kejati Banten total 8 unit kapal Rp10,4 miliar

(diperkirakan 1 paket kapal Rp2,08 miliar)

Dikurangi Pernyataan LHP BPK 2011 untuk 5 unit kapal Rp7,84 miliar

(diperkirakan 1 paket kapal Rp1,56 miliar)

Dikurangi Pengumuman di lpse.bantenprov.go.id 1 unit kapal Rp1,38

(diperkirakan 1 paket kapal Rp1,38 miliar)

Maka pengadaan untuk 2 unit kapal lainnya adalah Rp1,18 miliar.

(diperkirakan 1 paket kapal Rp590 juta)

Hasil perhitungan mang Kasman 1 unit kapal Rp666 juta.

“Nah mamang malah merasa yakin kalau harga satu kapal itu hanya bekisar Rp500-Rp700 juta saja,” ujar mang Kasman.

Maka Pengadaan 8 Unit Kapal Nelayan 30 GT – (harga asumsi 1 paket kapal x 8 unit)

= Rp10,4 miliar – (Rp666 juta x 8)

= Rp10,4 miliar – Rp5,32 miliar

= Rp5,07 miliar.

“Loh mang, kan yang 1 mah sudah jelas kapal gillnet. Kan enggak perlu alat tangkap handline dan purseine. Jangan-jangan malah semuanya gillnet,” kataku.

“Ya tinggal dikeluarkan saja harga alat tangkap itu dan ditambahkan ke nilai keuntungan,” kata mang Kasman.

Harga 8 alat tangkap purseine dan handline 60 pise + sisa trip yang diduga juga tidak diberikan

= 8 x (Rp80 juta + Rp16,5) + (3 x Rp35,68 juta)

= 8 x (Rp76,5 juta) + (Rp107,4 juta)

= Rp612 juta + Rp107,4 juta

= Rp719,4 juta

Maka selisih harga itu menjadi harga selisih 8 kapal ditambah dugaan tidak adanya beberapa alat tangkap dan tidak diberikannya Trip pada nelayan penerima bantuan

= Rp5,07 miliar + Rp719,4 juta

= Rp5,78 miliar.

“Nah kalau mamang yang jadi PPTK-nya, mamang setahun bisa ngantongin duit Rp5,78 miliar tuh,” kata mang Kasman.

“Kalau ketahuan jaksa bagaimana mang,” cecarku.

“Lah tenang saja. Denger-denger kayak lagu itu tuh, jaksa juga manusia,” jawab mang Kasman sambil menyanyi lagu “Rocker Juga Manusia”.

“Emang begitu mang?,” kataku.

“Yee mamang mana tahu, mana mungkin mamang kena kasus korupsi. Ngerjain proyek kagak, PNS bukan. Mamang sih hanya denger-denger,” dalih mang Kasman enteng.

“Mang kok tahu banget soal kapal tangkap ikan. Emang mamang lulusan keluatan?,” tanyaku.

“Ha ha ha. Mamang mah lulusan kesungaian. Di Serang mana ada kelautan. Di Kasemen baru ada tuh kelautan. Semuanya ya hasil searching dari internet. Emang ente, internet hanya dipakai buat nonton bokep ama gambar porno doang,” cela mang Kasman.

“Beugh, kayak enggak doyan aja. Ya sudah enggak jadi minjemin kaset nih,” kataku.

“Mana... mana... mana...,” tanya mang Kasman.

Hujan sudah usai. Aku pun pulang, loncat sana loncat sini menghindari genangan air. Entah kenapa teringat lagu masa kecil.

Nenek moyangku seorang pelaut

Tapi cucunya sudah tak mau

Jadi pelaut, hidupnya miskin

Ama oknum PNS dijadikan jaminan

Supaya lancar, turun bantuan

Bantuan datang

Setengah menghilang

Jadi pelaut, tetaplah miskin (g)

Ini hanya cerita pendek, jika ada kesamaan nama tokoh, tempat dan peristiwa, itu hanya kebetulan belaka.

dipublis juga di sini

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun