25 Maret 2020 16:41Diperbarui: 25 Maret 2020 16:3712490
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan perusahaan lainnya lebih kurang sudah seminggu ini melakukan kegiatan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 guna mencegah penyebaran infeksi Covid-19 yang semakin masif. Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, melakukan social distancing atau menjaga jarak dan tetap produktif selama melakukan kegiatan terpusat di rumah yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah dari rumah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.