Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Uus Jadi Tersangka, Pembakar Bendera di Garut Masi Berstatus Saksi

27 Oktober 2018   10:50 Diperbarui: 27 Oktober 2018   11:41 262 0
RAKYATKU.COM - Polisi menetapkan Uus Sukmana, pembawa bendera berkalimat tauhid yang dianggap bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai tersangka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun